BUDAYA KEKERASAN PADA GENERASI, CERMIN BOBROKNYA SISTEM KEHIDUPAN
Kekerasan yang terus berulang
Kondisi perilaku kekerasan di tengah-tengah remaja negeri ini sungguh sangat memprihatinkan. Baik remaja sebagai pelaku maupun yang menjadi korban. Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan video sekumpulan pelajar SMA yang menendang seorang nenek hingga mental. Di akhir februari lalu, Polres Purwakarta juga mengamankan lima orang pemuda yang melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Pasawahan, IPDA Suko, para pelaku ini merupakan kelompok geng motor sky moon dan para pelaku ini masih berstatus pelajar di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Purwakarta.
Di bone, seorang siswi smp meninggal dunia usai diperkosa ramai-ramai dimana pelakunya berusia 15 tahun yang juga merupakan rekan korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 81 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus lain yang tak kalah menjadi isu highlight nasional adalah peristiwa penganiayaan david oleh Mario yg diketahui merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Tindakan kekerasan yang belakangan ini banyak dilakukan remaja menjadi fenomena yang disoroti oleh Psikolog dari berbagai Universitas. Selain kasus Mario Dandy tersebut, berbagai macam tindak kekerasan dalam kasus tawuran, senioritas, hingga berulangnya kasus Klitih di Yogyakarta masih banyak diberitakan. Peristiwa-peristiwa tersebut hanyalah seglintir dari sekian banyak kasus yang melibatkan kekerasan pada remaja. Data KPAI pada tahun 2022 menyebutkan setidaknya ada 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan (Kompas, 2022). Dunia maya pun tak lekang oleh perundungan. Berdasarkan data dari UNICEF tahun 2022 setidaknya ada 45% jumlah korban untuk kasus Cyberbulliying di Indonesia. Mirisnya tak sedikit dari kasus-kasus kekerasan tersebut yang akhirnya berujung kematian. Sehingga fenomena tersebut dipertanyakan banyak orang, mengapa para remaja tersebut bisa sampai hati berbuat keji terhadap sesama? Dan apa yang ada didalam diri mereka?
Akar masalah
Faktor Internal
Psikologi pada remaja menjelaskan, selain faktor perubahan fisik dan psikologis akibat pubertas, kebebasan di rumah atau di sekolah juga membuat remaja mengalami fase storm and stress. Merujuk tahapan perkembangan psikososial yang dirumuskan Erik Erikson, remaja ada pada usia sekitar 12-18 tahun. Pada masa ini mereka mengalami krisis identitas diri. Secara fisik ia memasuki masa akil balig yang membuatnya merasa kurang nyaman dengan perubahan fisiknya yang menjadi seperti orang dewasa, tetapi secara mental masih belia. Artinya, para remaja kita pada fase ini merasakan disrupsi suasana hati dan menumbuhkan sikap berani mengambil resiko, misalnya berani melakukan hal-hal yang ilegal. Apalagi jika remaja tersebut merasa memiliki privilese kakuatan dan kekuasaan, yg membuat perilaku semakin tidak terkontrol. Beliau menilai bahwa secara umum pembelajaran tentang emosi dan sosial di Sekolah kurang efektif karena tidak diterapkan dengan pendekatan humanistic, bukan sekedar material.
Faktor eksternal
Budaya kekerasan pada generasi muda dapat diartikan sebagai cara pandang, sikap, dan tindakan yang mempromosikan dan membenarkan penggunaan kekerasan sebagai solusi atas masalah yang dihadapi. Hal ini seringkali terlihat dalam perilaku fisik, verbal, atau psikologis yang dilakukan oleh generasi muda, seperti tawuran, intimidasi, bullying, kekerasan dalam pacaran, dan lain sebagainya. Salah satu faktor tervokal yang mempengaruhi budaya kekerasan pada generasi muda adalah faktor eksternal seperti pengaruh lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan sosial, serta hilangnya tanggung jawab negara dalam mengeluarkan regulasi yang tepat. Sehingga dapat dipastikan, apabila salah satu unsur ini hilang, maka cacat dan rusaklah proses pendidikan syakhsiyah yang sempurna pada diri setiap anak.
Selain itu, budaya kekerasan pada generasi muda juga dipengaruhi oleh adanya pandangan bahwa kekerasan dapat menjadi cara untuk menyelesaikan masalah atau untuk menunjukkan kekuatan dan keberanian seringkali diterima dan dipromosikan dalam masyarakat, baik itu melalui media, musik, film, atau bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini terbukti dari sebagian besar peristiwa kekerasan yang terjadi pada remaja dilatarbekangi oleh tontonan mereka.
Solusi Islam
Berulangnya kasus kekerasan sejatinya merupakan dampak penerapan sekularisme. Sistem ini hanya melahirkan kerusakan dan kebobrokan di semua lini kehidupan. Tidaklah cukup menyelesaikan masalah ini hanya dari satu sisi. Misal, memberikan sanksi berat pada pelaku kekerasan, tetapi membiarkan sistem penyubur kekerasan tetap eksis di tengah kehidupan. Perlindungan menyeluruh bagi anak atau pelajar dari tindak kekerasan, baik seksual, fisik, maupun psikis, mengharuskan negara membuat evaluasi menyeluruh atas kebijakan terkait berjalannya fungsi keluarga, adanya lingkungan yang kondusif, kurikulum pendidikan yang sejalan, serta penegakan hukum. Hal ini yang harus ditempuh negara jika serius menuntaskan berbagai kasus kekerasan yang terjadi saat ini pada anak.
Makin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan membentuk anak didik yang beriman bertakwa dan berakhlak mulia, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji hingga rusaknya masyarakat. Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berdasar sekulerisme, yang menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu. Publik harus memahami, negaralah yang bisa menerapkan aturan untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan. Negara pula yang mampu menciptakan lingkungan dan menghadirkan media guna mendorong ketakwaan individu di tengah masyarakat.
Pertanyaan kemudian, mengapa harus system Islam dan bukan sistem yang lain? Jawabannya karena sistem Islam yang menjadikan akidah Islam/keimanan sebagai dasar pendidikan. Pertama, sistem pendidikan yang berbasis akidah akan mampu melahirkan individu yang berkepribadian Islam. Sedari awal ia sudah memahami tujuan hidup, yaitu untuk beribadah kepada Allah Taala. Dalam sistem pendidikan Islam, kepada generasi ditanamkan keimanan kepada Allah Swt, dimana main goal nya adalah mencetak kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiah). Remaja dibentuk pola pikir dan pola sikapnya agar senantiasa selaras dengan Islam. Ketakwaan adalah faktor utama agar remaja terhindar dari perilaku kekerasan.
Kedua, fungsi keluarga dalam Islam yang nantinya akan mengukuhkan iman seseorang sedari masa buaian. Memaksimalkan peran keluarga, terutama ibu dalam proses tarbiyah serta aspek pembentukan kepribadian si anak.
Ketiga, negara dalam sistem Islam mengontrol peran media termasuk deengan memperketat izin penerbitan media. Aplikasi ataupun media apa pun yang nirfaedah, bahkan mudarat, tidak akan mendapatkan izin. Ini karena tujuan adanya media untuk menciptakan jawil imani (suasana keimanan) di tengah umat.
Keempat, negara dalam sistem Islam kafah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera. Secara tegas melarang kekerasan, menyakiti orang lain dan melakukan kejahatan baik verbal maupun fisik.
Dengan demikian, tidak hanya remaja yang harus bertakwa, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Seluruh elemen bekerja secara simultan berdasarkan satu asas, yaitu aturan Islam. Jangankan menghilangkan potensi kekerasan, corak pertemanan pun akan menggairahkan satu sama lainnya sebab semua berlomba-lomba dalam kebaikan. Ketakwaan menjadi alarm yang membuat setiap orang akan berhati-hati ketika melangkah di setiap tangga kehidupannya serta waspada dalam setiap pikiran, perasaan, dan perilakunya sehari-hari. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akherat kelak. Hal ini akan menjaga setiap individu untuk selalu berperilaku selalu sesuai dengan aturan Allah SWT dan RasulNya ﷺ. Islam juga mewajibkan masyarakan dan negara sebagai pilar yang menjaga umat selalu dalam kebaikan.
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Akan tetapi, barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.“ (QS An-Nur : 55).
Wallahu a’lam bishawab…
Copyright @visitrahma.2023
Referensi
https://muslimahnews.net/
https://www.kompas.id/baca/opini/2023/02/26/kekerasan-oleh-remaja-dan-gagalnya-pendidikan-keluarga
https://jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1016363816/kekerasan-remaja-marak-terjadi-apa-penyebab-dan-bagaimana-mengatasinya-begini-pendapat-psikolog
https://jurnalpolri.com/lima-orang-pemuda-diduga-pelaku-pencurian-dengan-kekerasan-diamankan-polsek-pasawahan-polres-purwakarta/
https://makassar.kompas.com/read/2023/02/24/185800978/siswi-smp-di-bone-meninggal-usai-diperkosa-ramai-ramai-sempat-5-hari
https://nasional.tempo.co/read/1695542/kasus-penganiayaan-oleh-mario-dandy-satriyo-ini-kronologi-lengkap-dan-motifnya


Komentar
Posting Komentar